MALANG, DEPOSTMALANG
Tentu kita ketahui di setiap tahunnya orang yang memiliki rezeki lebih di anjurkan untuk berqurban. Dan membagikan daging qurban kepada orang-orang yang berhak. Lalu bagaimana kisah singkat qurban?.
Alkisah nabi Ibrahim mempunyai seorang istri yang bernama siti hajar mereka sudah lama tidak di karuniai anak yang sangat mereka dambakan hingga suatu hari nabi ibirahim berdoa kepada allah. Ya tuhanku, anugrahkan kepadaku seorang anak yang termasuk orang-orang yang saleh .
Lalu allah pun menjawab doa dari nabi Ibrahim siti hajar pun akhirnya melahirkan seorang anak lelaki yang di beri nama ismail. Pada saat ismail bertumbuh dewasa pada saat di suatu malam nabi Ibrahim tertidur ia bermimpi allah memperintahkannya untuk menyembelih anaknya ismail sebagai bukti ketaatannya kepada allah
Atas perintah Allah SWT tersebut, Nabi Ibrahim as. mengedepankan kecintaan yang tinggi, yakni kecintaan kepada Allah SWT. Sebaliknya, beliau segera menyingkirkan kecintaan yang rendah, yakni kecintaan kepada anak, harta dan dunia.
Baca Juga : The Most Delicious Food in The World, Indonesia's Fried Rice
Baca Juga : Resep Masakan, Cara Membuat Nasi Bakar Tongkol Suwir Pedas yang Cocok Untuk Menemani Makan Siang Anda
Perintah amat berat itu pun disambut oleh Ismail as. dengan penuh kesabaran. Beliau bahkan mengukuhkan keteguhan jiwa ayahandanya seperti yang telah di sebutkan dalam Alquran.
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu.” “Hai Bapakku, lakukanlah apa yang telah Allah perintahkan kepada engkau. Insya Allah engkau akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS ash-Shaffat [37]: 102).
Kisah Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. tersebut seharusnya menjadi teladan bagi kita saat ini. Tidak hanya teladan dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah kurban.
Kedua kekasih Allah SWT ini juga merupakan teladan dalam berjuang dan berkorban. Tentu demi mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT secara total. Ketaatan pada syariah-Nya secara kaffah.
Baca Juga : Destinasi Wisata Indonesia Yang Mendunia: Pesona Keindahan Alam Pulau Flores
Sungguh, saat ini syariah Allah SWT telah diabaikan dan dicampakkan. Terutama syariah-Nya yang berkaitan dengan dan bernegara seperti pemerintahan, ekonomi, sosial, hukum pidana, pendidikan, politik luar negeri dan sebagainya.
Teladan Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. sungguh sangat berarti bagi kita dalam menjalankan semua perintah Allah SWT, yakni dengan mengamalkan dan menerapkan syariah-Nya secara kaffah. Termasuk kewajiban memutuskan perkara dengan hukum-Nya. Ini sebagaimana yang telah Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya:
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ
Artinya :
Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sabagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. ( QS. Al Maidah ayat 49)
Baca Juga : Sejarah Hewan Qurban Berawal dari Kisah Nabi Ibrahim Menyembelih Anaknya Sendiri
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw. agar untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum yang telah Dia turunkan kepada beliau. Perintah tersebut juga berlaku bagi kita, umat beliau. Mafhum dari ayat ini, yakni hendaknya umat Islam mewujudkan seorang hakim (penguasa) sepeninggal Rasulullah saw. untuk memutuskan perkara menurut hukum-hukum Allah SWT. (Rin)
Baca Juga : Cara Membuat Sate Kambing Empuk dan Tidak Bau