Mengenal Uang Sebagai Alat Transaksi: Sejarah, Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenis Uang

Pendidikan —Sabtu, 7 Aug 2021 10:23
    Bagikan  
Mengenal Uang Sebagai Alat Transaksi: Sejarah, Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenis Uang

MALANG, DEPOSTMALANG

Uang merupakan sebuah benda yang sangat penting yang sering digunakan dalam sehari-hari. Segala sesuatu baik barang maupun jasa bisa dibeli dengan uang.

Di zaman sekarang, Uang sangat dibutuhkan oleh banyak orang untuk menyambung hidup. Orang-orang rela bekerja siang dan malam Untuk mendapatkan lembaran-lembaran uang. Tapi tau gak sih? Apa Sejarah dan asal usul dari uang itu sendiri.

Untuk mengenal lebih dalam mengenai uang kali ini kami telah merangkum informasi mengenai uang mulai dari sejarah, pengertian, fungsi, hingga jenis-jenis uang.

Sejarah Uang Sebagai Alat Transaksi

Sebuah benda tak akan tercipta dengan sendirinya. Begitu juga dengan uang, banyak proses yang dilalui sehingga uang itu dapat tercipta. Pada awalnya manusia belum mengenal kegiatan tukar-menukar. Karena dahulu setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri.

Baca Juga : Warung Bambu Lesehan Sidomulyo, Menikmati Sensasi Makan Di Atas Hamparan Kolam Koi

Baca Juga : Heboh, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari Televisi Hingga Tembus 50.000 Lebih Tanda Tangan

Manusia berburu jika ia lapar membuat pakaian sendiri dan juga bertanam untuk mendapatkan bahan makanan. Namun Apa yang mereka produksi ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka, lalu mereka mencari orang yang mau bertukar barang dengan barang yang mereka butuhkan dan dari sini lah muncul sistem Barter.

Karena sistem barter mengalami kekurangan salah satunya adalah sulitnya menemukan orang yang mau menukarkan barangnya Maka digunakanlah benda-benda tertentu untuk alat tukar. Biasanya benda-benda yang digunakan memiliki nilai tinggi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga : Tak Terkalahkan!! Ini 7 Atlet Bulutangkis Indonesia Yang pernah Meraih Medali Emas di Olimpiade

Pada zaman dahulu Bangsa Romawi menggunakan garam sebagai alat tukar. Pengaruh bangsa Romawi dalam menggunakan garam Sebagai alat tukar ternyata terlihat sampai sekarang. Dalam Bahasa Inggris Upah disebut sebagai salary Yang berasal dari bahasa Latin Yaitu salarium Yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada tetapi tetap saja masih terjadi banyak kesulitan. Diantaranya adalah kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga tidak tahan lama.

Baca Juga : Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dianggap Sudah Keterlaluan, Dewi Tanjung: Sebaiknya Anak Anda Jangan Jadi Artis

Lalu, digunakanlah logam sebagai alat tukar. Karena logam memiliki nilai tinggi dan tahan lama. Logam yang digunakan adalah emas dan perak. Sejalan dengan perkembangan ekonomi penggunaan logam sebagai alat tukar mengalami kesulitan.

Yaitu, penggunaan uang logam Sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar. Lalu, diciptakanlah uang kertas yang pada saat itu kertas yang digunakan merupakan bukti-bukti kepemilikan emas atau perak.

Selanjutnya Masyarakat tidak lagi menggunakan logam secara langsung sebagai alat tukar, mereka menggunakan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar. Nah, kertas bukti tersebut adalah cikal bakal uang kertas sepeti uang modern saat ini.

Baca Juga : Drama Korea Police University Sinopsis, Menceritakan Seorang Detektif yang Menangkap Penjahat dengan Menggunakan Bantuan Tenaga Mantan Peretas

Pengertian Uang

Melansir dari situs resmi Bank Indonesia, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah. Berdasarkan informasi tersebut uang merupakan suatu benda yang digunakan sebagi alat pembayaran atau transaksi yang sah.

Baca Juga :  Heboh, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari Televisi Hingga Tembus 50.000 Lebih Tanda Tangan

Fungsi Uang

• Sebagai Alat Pembayaran yang sah dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia.
• Sebagai Alat ukur yang mampu menentukan besaran nilai suatu barang.
• Alat penimbun kekayaan

Jenis-jenis Uang

1. Berdasarkan Badan Pembuatnya

Berdasarkan badan pembuatnya uang dibagi menjadi dua jenis yaitu Uang Kartal dan Uang Giral. Uang Kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima secara umum. Sedangkan Uang Goral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainya yang dibuat oleh bank umum.

2. Berdasarkan Bahanya

Selanjutnya, berdasarkan bahanya. Uang berdasarkan bahanya dibagi menjadi dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang dibuat dari logam dengan berat dan kadar tertentu. Pada umumnya uang logam memiliki nominal yang kecil. Sedangkan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan nominal yang besar.

Baca Juga : Warung Bambu Lesehan Sidomulyo, Menikmati Sensasi Makan Di Atas Hamparan Kolam Koi

3. Berdasarkan Daerah Berlakunya

Uang berdasarkan daerah berlakunya dibagi menjadi dua yakni uang domestik dan uang internasional. Uang domestik itu apa? Uang domestik adalah uang yang hanya berlaku di negara tertentu saja. Sedangkan uang Internasional adalah uang yang berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia.

4. Berdasarkan Nilainya

Yang terakhir ada jenis uang berdasarkan nilainya. Uang berdasarkan nilainya dibagi menjadi dua yaitu uang bernilai penuh dan uang yang tidak bernilai penuh. Uang bernilai penuh atau Full bodied money adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Sedangkan uang tak bernilai penuh atau representative full bodied money adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya./(MAN)

Baca Juga : Malang Strudel, Tempat Pusat Oleh-Oleh Terlengkap di Kota Malang

Editor: Radiyatun
								
    Bagikan  

Berita Terkait