POSTMALANG-, Korea Selatan menjadi salah satu destinasi wisata yang paling digemari oleh orang Indonesia, terutama ketika drakor dan boyband mulai melejit namanya.
Namun, untuk berkunjung ke Korea Selatan, wisatawan asal Indonesia harus menyiapkan beberapa dokumen salah satunya adalah visa.
Mengurus visa kerap menjadi pertimbangan seseorang karena memerlukan biaya dan waktu.
Mengutip dari lama Visat Korea, para wisatawan mancanegara dari sejumlah negara termasuk dari Indonesia, diizinkan untuk memasuki Pulau Jeju dan Yangyang, Korea Selatan, tanpa visa melalui bendara-bandara internasional.
Hal ini berarti pemegang paspor Indonesia yang ingin masuk Korea Selatan tanpa visa, hanya bisa melalui Pulau Jeju dan Yangyang.
Meskipun sebagian besar pengunjung akan diizinkan untuk memasuki Pulau Jeju tanpa visa, terdapat beberapa pengecualian yang diterapkan.
Baca juga: Inilah 5 Skincare Ini Tidak Boleh Dicampur dengan Retinol
Kebijakan bebas visa ke Pulau Jeju tidak berlaku bagi warga dari 24 negara atau wilayah dari 10 negara lain yang telah saling menangguhkan program bebas visa seperti Korea, Jepang, Hong Kong, Taiwan dan lain-lain.
Sedangkan untuk Yangyang, hanya rombongan yang terdiri dari 5 pengunjung atau lebih dari Vietnam, Filipina, Indonesia dan Mongolia pada bulan Oktober yang dapat masuk tanpa visa.
Untuk dibebaskan dari persyaratan visa, pengunjung berkelompok harus melakukan perjalanan ke Korea melalui agen perjalanan yang ditunjuk.
Sementara itu, mengutip dari laman K-ETA South Korea, sebagian besar wisatawan mancanegara yang bebas visa untuk mengunjungi Pulau Jeju memerlukan Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) yang disetujui untuk perjalanan ke pulau terbesar di Korea Selatan. (wdyqrtrlan)
Baca juga: Resep Makanan, Ini Dia Cara Simple Membuat Roll Cake