MALANG, DEPOSTMALANG
Ayu Rosmalina atau dikenal dengan nama Ayu Ting Ting membuat heboh publik, dengan adanya petisi berjudul backlist Ayu Ting Ting dari Televisi.
Netizen pun ramai-ramai menghujat Ayu Ting Ting lantaran sikap dari kedua orangtua Ayu Ting Ting yang melabrak haters Ayu Ting Ting dan menemui orangtua haters tersebut ke Bojonegoro.
Hal ini mengundang reaksi dari pengacara kondang Hotman Paris soal petisi tentang Ayu Ting Ting. Hotman Paris pun mengingatkan Ayu Ting Ting dan kedua orangtuanya agar tidak berlebihan karena bisa menjadi boomerang terhadap dirinya sendiri.
Pasalnya jika sudah sampai berlebihan itu akan menjadi masalah hukum baru ujar Hotman. Seperti yang diketahui setiap ada masalah pencemaran nama baik Hotman Paris selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Baca Juga : Heboh, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari Televisi Hingga Tembus 50.000 Lebih Tanda Tangan
ayu ting ting/pinterest
Menurut Hotman Paris public figur harus siap dinilai bahkan yang negatif semakin kamu laporkan semakin kamu ambil tindakan hukum bisa-bisa nama kita semakin tercemar.
Sementara kalau kita diamkan bisa saja itu hilang dengan sendirinya jelas Hotman Paris. Hotman Paris pun menjelaskan bahwa justru ada suatu masalah yang menimpa public figur jika terus menanggapi pengkritiknya.
Terkait tindakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang mengancam orangtua KD pemilik akun haters anaknya yaitu Ayu Ting Ting untuk memasukkan ke penjara.
Hotman Paris pun menjelaskan hal itu akan menjadi tindak pindana karena ada unsur pengancaman bahkan tindakan itu akan menjadi bumerang bagi Abdul Rozak dan Umi Kalsum atau orangtua Ayu Ting Ting.
Baca Juga : 5 Pantai Paling Indah di Indonesia yang Menyimpan Potensi Wisata Alam
Tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi orangtua haters di Bojonegoro yang akan berbuntut panjang karena di duga melanggar pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, tindakannya pun dianggap sebagai tindakan yang arogan.