Tim Labfor Tunda Penyelidikan Kebakaran Malang Plaza karena Terkendala Panas

News —Kamis, 4 May 2023 16:09
    Bagikan  
Tim Labfor Tunda Penyelidikan Kebakaran Malang Plaza karena Terkendala Panas
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur mendatangi musibah kebakaran Mal Malang Plaza.*(FOTO: malangkota.go.id)

POSTMALANG,- Satu hari setelah musibah kebakaran Mal Malang Plaza di Jalan KH Agus Salim Kota Malang, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur mendatangi lokasi kejadian, Rabu (3/5/2023). Tim hanya melakukan pengecekan di lantai satu dan sebagian di lantai dua.

Ketua Tim Labfor Polda Jatim, Kombes Pol. Joko Siswanto saat ditemui di lokasi kebakaran, Rabu (3/5/2023) mengungkapkan di lantai dua sebagian besar lokasi masih dipenuhi hawa panas yang berasal dari barang-barang, begitu juga di lantai tiga.

“Tujuan tim Labfor ingin mencari lokasi api pertama terjadinya kebakaran dan penyebabnya. Namun karena alasan keamanan, tim belum bisa memaksimalkan tugasnya hari ini. Jika dimungkinkan, tim akan melakukan pengecekan lagi pada hari Kamis (4/5/2023),” ujar Joko.

Untuk melakukan penelusuran, menurutnya yang menjadi faktor utama adalah keamanan petugas. “Kami tidak bisa masuk terlalu jauh karena di dalam masih banyak barang yang panas. Jadi kemungkinan besok kita akan kembali lagi,” tegasnya.

Baca juga: Sinopsis Film Spirited Away, Petualangan Chihiro di Dunia Roh

Saat ditanya mengenai penyebab dari kebakaran, Kombes Joko mengaku masih belum bisa menyampaikan dugaan sementaranya apa. Begitu juga terkait apakah ada barang yang diamankan dari lokasi, dia menyebut tidak ada.

Demikian juga dengan deteksi berapa titik api, Joko menyampaikan belum ada data valid. “Masuk ke semua tempat saja kami masih belum bisa, jadi kami belum menemukan titik terang,” tukasnya.

Terkait hal ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Prayitno mengatakan jika pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan tim Labfor Polda Jatim. Dan sebelum ada arahan atau perintah dari Labfor Polda Jatim, maka pemilik kios dilarang masuk. (say/yon)

Baca juga: Resep Mochi Daifuku Strawberry ala Jepang

 

Editor: Zizi
    Bagikan  

Berita Terkait